POSTWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana melakukan penataan menyeluruh di kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya. Langkah strategis ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan estetik seperti pendirian Gapura Jenggala, tetapi juga mencakup penataan ruang, penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga penanganan kelancaran arus lalu lintas.
Kawasan utama yang menjadi fokus peremajaan berada di titik penghubung antara Kelurahan Menanggal (Kecamatan Gayungan, Surabaya) dengan Desa Wadungasri (Kecamatan Waru, Sidoarjo). Penataan ini dinilai mendesak untuk mempertegas batas wilayah administrasi sekaligus menghadirkan penanda ruang (landmark) yang kuat, megah, dan sarat nilai sejarah.
Sebagai elemen visual utama, Pemkab Sidoarjo diproyeksikan mendirikan ikon baru berupa Gapura Jenggala berukuran besar dengan lebar minimal 2,5 meter dan bentang panjang sekitar 7 hingga 8 meter menyesuaikan daya dukung lapangan.
Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa konsep serta detail pembangunan Gapura Jenggala akan dimatangkan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo.
“Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” ujar Subandi dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Sentuh Aspek Sosial, Parkir Liar, dan Ketertiban Lalu Lintas
Saat meninjau lokasi perbatasan, Subandi didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.
Subandi menekankan bahwa desain kawasan akan dimatangkan agar dapat merepresentasikan karakteristik serta kejayaan sejarah daerah secara paripurna.
Tak berhenti pada keindahan fisik dan ruang terbuka hijau, penataan kawasan ini turut menyentuh dinamika sosial. Pemkab Sidoarjo kini mendata keberadaan PKL serta menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo untuk mengkaji titik-titik rawan kemacetan akibat parkir liar di bahu jalan. Kajian tersebut akan menjadi patokan pemasangan rambu larangan parkir dan penindakan tegas.
“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas,” tegas Subandi.
Target Bertahap Hingga Batas Pasuruan dan Mojokerto
Proyek beautifikasi perbatasan ini dirancang berjalan secara bertahap. Setelah titik Sidoarjo–Surabaya tuntas dipoles, Pemkab Sidoarjo dijadwalkan melanjutkan penataan serupa di gerbang batas wilayah lainnya, seperti perbatasan Sidoarjo–Pasuruan dan Sidoarjo–Mojokerto.
Melalui terobosan ini, pintu masuk Kabupaten Sidoarjo tidak lagi sekadar menjadi jalur transitan perlintasan kendaraan, melainkan bertransformasi menjadi landmark kebanggaan masyarakat yang megah dan berkarakter budaya kuat. (UBG)




