POSTWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengakselerasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. Meski capaian kepesertaan di Kabupaten Sidoarjo telah menyentuh angka 46,27 persen—melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 41,34 persen—pemkab menegaskan bahwa pemenuhan jaminan sosial tak boleh berhenti pada pemenuhan target statistik belaka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan pentingnya dampak nyata program jaminan sosial terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan ekstrem di daerah.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026).
Fenny meminta agar indikator evaluasi program ke depan tidak sekadar menghitung jumlah kepesertaan atau besaran anggaran yang terserap, melainkan diukur dari perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 5.
Gerakan ASN Peduli dan Perlindungan Peserta Magang
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sidoarjo menginisiasi Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Program ini diusulkan menyasar para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo serta diterapkan secara bertahap di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melindungi para pekerja informal dan rentan yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial.
Selain pekerja rentan, Fenny juga menginstruksikan seluruh OPD untuk memastikan para siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani kegiatan magang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Skema perlindungan serupa juga wajib diberikan kepada para mitra kerja pemerintah daerah, mulai dari atlet KONI, duta wisata Guk Yuk Sidoarjo, pengurus KDKMP, SPPG, hingga para relawan program pembangunan.
“Setiap OPD harus menyusun langkah konkret memfasilitasi kepesertaan mitra dan pekerja rentan di lingkungannya, termasuk yang terlibat kegiatan swakelola desa. Keberhasilan program ini diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar penghargaan,” tegas Fenny.
Kejar Universal Coverage Jamsostek (UCJ)
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, mengapresiasi komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat sinergi menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Berdasarkan data per 14 Agustus 2026, tercatat sebanyak 474.455 pekerja dari total sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo telah terlindungi. Hal ini menandakan masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang perlu dijangkau secara bertahap.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” terang Arie.
Secara akumulatif, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo hingga akhir tahun 2025 telah menyalurkan santunan senilai Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204.000 penerima manfaat. Sedangkan pada periode Januari hingga Juli 2026, nilai manfaat yang disalurkan telah mencapai Rp607 miliar bagi sekitar 31.000 pekerja.
Kata Kunci / Tags: (HUR)




