Umum

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

258
×

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Sebarkan artikel ini
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (Kiri) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo (Kanan) menyampaikan sejumlah isu kepada awak media di Jakarta, Selasa (26/8/2025)

POSTWARTA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang baru saja disahkan DPR.

“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk Kementerian Haji,” kata Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Gedung Kwartir Nasional, Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Hasan menjelaskan, tidak semua kementerian lahir dari Undang-Undang. Ada yang memang diatur langsung dalam UUD 1945 seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Namun, ada pula kementerian yang dibentuk melalui amanat undang-undang, seperti Kementerian Haji dan Umrah ini.

Terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai menteri, Hasan menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo. Saat ini, Mochamad Irfan Yusuf masih menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, lembaga yang akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah sesuai UU terbaru.

“Pengangkatan menteri itu hak prerogatif Presiden,” tegas Hasan.

Mengenai anggaran, pemerintah telah menyiapkannya, sebagaimana saat pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). “Kalau bikin lembaga baru kan harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO, harus disiapkan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam revisi tersebut, Badan Penyelenggara (BP) Haji secara resmi ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. (GWI)

READ  Inke Maris & Associates Raih Tiga Penghargaan di Indonesia PR of the Year 2025