PemerintahanUmum

Arab Saudi Tegur Indonesia: Kematian Haji 2025 Melebihi Toleransi

380
×

Arab Saudi Tegur Indonesia: Kematian Haji 2025 Melebihi Toleransi

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Badan Penyelenggara (BP) Haji mengungkapkan Indonesia mendapat teguran keras dari pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka kematian jemaah haji asal Tanah Air pada tahun 2025. Menurut Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, angka kematian jemaah haji Indonesia mencapai delapan kali lipat dari batas toleransi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ujar Gus Irfan, Senin (25/8/2025).

Fakta dan Data Angka Kematian Jemaah Haji 2025
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), tercatat sebanyak 447 jemaah asal Indonesia meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 2025. Dari jumlah tersebut:

Mayoritas jemaah yang meninggal adalah laki-laki (62,30%) dengan jumlah 274 orang, sedangkan perempuan 173 orang (38,70%).

Kelompok usia lanjut (lansia) menjadi korban terbanyak dengan persentase 64,88% atau 290 jemaah.

Sisanya, 157 jemaah (35,12%) berada di usia 41 hingga 64 tahun.

Gus Irfan menambahkan, isu ini juga disinggung secara langsung oleh Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud (Pangeran MBS), saat ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral. “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Pangeran MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” jelasnya.

Langkah Antisipasi BP Haji: Program Manasik Kesehatan
Menanggapi teguran ini, BP Haji berkomitmen mengambil langkah serius untuk menekan angka kematian di masa mendatang. BP Haji akan menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) untuk mengimplementasikan program Manasik Kesehatan.

READ  DPRD Surabaya Ingatkan Proyek Dana Kelurahan Jangan Mangkrak, Dua Kelurahan Masih Tanpa Kantor

Melalui program ini, calon jemaah haji akan menjalani pemeriksaan dan perawatan kesehatan khusus selama kurang lebih satu tahun sebelum keberangkatan. Harapannya, program ini dapat meningkatkan kondisi kesehatan jemaah sehingga lebih siap menjalani ibadah haji yang berat, terutama bagi para lansia. (TJW)