POSTWARTA.COM – Bupati Sidoarjo Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Prosesi sakral yang menandai dimulainya masa pengabdian baru ini berlangsung khidmat di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (2/7/2026).
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Rangkul Mantan Rival, Akhiri Sekat Politik
Dalam pengarahannya, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan agar seluruh kepala desa yang baru dilantik segera mengakhiri perbedaan pandangan politik yang sempat menajam selama kontestasi Pilkades. Ia menekankan bahwa status sebagai pelayan masyarakat wajib melekat tanpa memandang latar belakang pilihan politik warga.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegas Subandi.
Subandi juga meminta para kepala desa untuk menunjukkan kedewasaan dengan merangkul kembali seluruh elemen masyarakat, termasuk mantan rival politik beserta para pendukungnya. Menurutnya, masa jabatan delapan tahun merupakan waktu yang berharga dan harus dioptimalkan untuk menggenjot pembangunan desa, bukan untuk memelihara konflik yang justru menghambat kemajuan.
“Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” imbuhnya.
Mayoritas Wajah Baru, DPMD Diminta Bergerak Cepat
Dari total 80 kepala desa yang dilantik, tercatat hanya 17 orang yang merupakan petahana (incumbent), sementara mayoritas sisanya adalah wajah-wajah baru dalam lanskap pemerintahan desa di Sidoarjo. Menanggapi komposisi tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat untuk bergerak cepat memberikan pembekalan terkait regulasi.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” ujar Subandi dengan lugas.
Apresiasi Pilkades Kondusif
Di akhir sambutannya, Subandi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan gelaran Pilkades Serentak 2026, sehingga pesta demokrasi tingkat desa tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Terkait adanya kemungkinan perselisihan hasil Pilkades yang dibawa ke ranah hukum oleh pihak tertentu, Subandi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan menghalangi atau menunda pelaksanaan pelantikan yang sudah ditetapkan sesuai ketentuan hukum. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk kembali bersatu padu demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (INR)




