Umum

Strategi TPID Surabaya Sukses Kendalikan Harga Beras di Pasaran

253
×

Strategi TPID Surabaya Sukses Kendalikan Harga Beras di Pasaran

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan pasokan tetap aman bagi warga. Melalui kerja sama dengan Bulog, daerah penghasil beras, serta berbagai pihak terkait, Pemkot berupaya mencegah lonjakan harga bahan pokok tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya telah mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mengantisipasi gejolak harga di pasar. “Tim ini bekerja sama dengan Bulog dan berbagai pihak terkait untuk mengendalikan harga,” ujar Eri dalam siaran pers yang dikutip Selasa (9/8/2025).

Menurut Eri, pasokan beras di Surabaya masih aman berkat kerja sama dengan sejumlah daerah penghasil. “Selama pasokan dari daerah lain terus terkirim sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ada, Insyaallah pasokan di Surabaya akan terjaga,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menambahkan Pemkot fokus menjaga stabilitas harga melalui pemantauan intensif di pasar. “Kami berkoordinasi dengan Bulog, para supplier, dan BPS untuk memantau harga pasar secara rutin. Tujuannya adalah mengantisipasi kenaikan harga yang drastis,” kata Febri, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, sempat ada laporan kenaikan harga beras di kisaran Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram. Namun, setelah diverifikasi, stok beras Bulog dinilai masih mencukupi dan harga relatif stabil. “Kalau Bulog bisa menjaga pasokan, seharusnya tidak ada gejolak harga,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dugaan beras oplosan yang beredar di pasaran, Febri menegaskan pihaknya belum menemukan bukti. “Dugaan seperti ini harus dibuktikan melalui uji laboratorium. Kita tidak bisa hanya berasumsi. Hasil uji lab akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan,” pungkasnya. (FXO)

READ  Danantara Indonesia Alokasikan Rp1,5 Triliun untuk Pembelian Gula Pasir Petani yang Belum Terjual