POSTWARTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan sebanyak 163 juru parkir (jukir) resmi tepi jalan umum yang tidak melakukan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) sejak Desember 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi parkir guna meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi serta menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Dishub Surabaya, Satpol PP, dan Satsabhara Polrestabes Surabaya. Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, petugas menyasar 163 titik parkir yang jukirnya tidak memenuhi kewajiban administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pihaknya mendatangi langsung lokasi-lokasi parkir untuk menyerahkan surat pemberhentian sekaligus menarik KTA lama milik para jukir.
“Kami mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk menyerahkan surat pemberhentian dan mengambil KTA lama mereka. Jukir yang membandel langsung di-tipiring oleh teman-teman Samapta. Keesokan harinya, posisi mereka langsung kami ganti dengan jukir baru yang dibekali KTA resmi,” kata Trio, Minggu (14/6/2026).
Dalam operasi tersebut, dua jukir yang beroperasi di kawasan Jalan Semarang dan Jalan Bubutan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tetap beroperasi meskipun tidak lagi memiliki status resmi sebagai petugas parkir.
Menurut Trio, penertiban dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir berjalan tertib sekaligus meminimalkan praktik jukir liar dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Sejalan dengan program digitalisasi parkir, Dishub Surabaya juga meluncurkan sejumlah inovasi untuk memperkuat sistem pengawasan.
Salah satunya adalah pemasangan papan informasi yang memuat foto jukir resmi di setiap titik parkir digital. Selain itu, sebanyak 900 jukir resmi kini telah dibekali rompi smart parking yang dilengkapi kode QRIS sebagai sarana pembayaran non-tunai.
Pada rompi tersebut, kode QRIS di sisi kanan digunakan untuk pembayaran parkir kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, sedangkan sisi kiri digunakan untuk pembayaran kendaraan roda empat.
“Waktu warga ingin bayar non-tunai melalui m-banking, tinggal scan saja barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas, lalu bisa langsung pergi. Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota,” ujarnya.
Selain menggunakan QRIS, Dishub juga menyediakan mesin pembayaran kartu uang elektronik serta voucher parkir sebagai alternatif transaksi. Ke depan, pemerintah kota berencana menggandeng jaringan toko ritel modern dan pelaku UMKM untuk memperluas akses pembelian voucher parkir bagi masyarakat.
“Ke depan kami juga akan bekerja sama dengan toko ritel modern untuk menyediakan voucher parkir, sehingga semakin banyak alternatif pembayaran parkir non-tunai,” katanya.
Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi implementasi sistem parkir digital dengan memastikan identitas petugas parkir sesuai dengan foto yang terpasang pada papan informasi di lokasi parkir.
“Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran,” tegas Trio.
Ia menilai digitalisasi parkir tidak hanya meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi para jukir melalui sistem pendataan yang lebih akurat. Data transaksi yang tercatat secara digital dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur tingkat kesejahteraan para jukir dan menentukan program bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Pendapatan yang masuk secara sistematis akan kembali ke warga dalam bentuk pembangunan kota. Melalui sistem digital, Dishub dapat mengukur performa pendapatan harian jukir. Jika pendapatan mereka masuk dalam kategori desil 1 sampai 5, Pemkot akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan,” jelasnya.
Trio menambahkan, implementasi parkir digital yang mulai diterapkan secara luas di Surabaya menunjukkan hasil positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Alhamdulillah, digitalisasi parkir sudah berjalan dengan baik dan peningkatan PAD sudah mulai terlihat nyata,” pungkasnya. (AEI)




