PolitikUmum

Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat

202
×

Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Berdaulat

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keputusan ini menjadi sorotan utama di tengah isu pendudukan Israel yang semakin meluas di Tepi Barat dan memuncaknya krisis di Gaza. Langkah tiga negara yang secara tradisional dikenal sebagai sekutu utama Amerika Serikat (AS) ini, dianggap sebagai sinyal isolasi yang semakin kuat bagi Israel di mata dunia internasional.

Keputusan yang diambil serentak pada Minggu (21/9/2025) ini, disampaikan oleh para pemimpin negara masing-masing. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menegaskan bahwa pengakuan ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap perdamaian yang adil antara Palestina dan Israel di masa depan, dan bukanlah legitimasi terhadap terorisme. Ia menambahkan, Otoritas Palestina juga telah berkomitmen untuk melakukan reformasi pemerintahan secara menyeluruh.

Di sisi lain, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap Palestina merupakan bagian dari upaya internasional untuk mendorong solusi dua negara. Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, menambahkan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali momentum perdamaian. Mereka menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera adalah langkah awal yang krusial.

Selaras dengan kedua negara tersebut, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga mengumumkan pengakuan resmi Inggris terhadap negara Palestina. Pengumuman ini menunjukkan koordinasi yang matang antara ketiga negara, yang dikenal sebagai negara Anglo-Saxon—kelompok negara dengan kesamaan bahasa, asal-usul, dan sistem hukum, yang juga mencakup Selandia Baru dan AS.

Langkah yang diambil oleh Inggris, Kanada, dan Australia ini menandai pergeseran signifikan dalam dinamika politik luar negeri. Secara tradisional, negara-negara Anglo-Saxon selalu sejalan dengan kebijakan luar negeri AS, terutama di Timur Tengah. Namun, kali ini ketiganya mengambil sikap yang berseberangan dengan AS, yang justru menjadi pembela utama Israel.

READ  Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Dilakukan secara Terukur dan Profesional

Sementara itu, Selandia Baru dilaporkan tengah mempertimbangkan langkah serupa. Menteri Luar Negeri Selandia Baru baru-baru ini telah berdiskusi dengan Prancis, yang juga telah menyatakan dukungannya terhadap Palestina.

Keputusan tiga negara besar ini semakin mempertegas posisi Israel yang semakin terisolasi dari dunia internasional. Sebelumnya, sejumlah negara telah menjatuhkan sanksi dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai respons atas krisis yang terjadi.

Pekan depan, Sidang Umum PBB di New York akan menjadi panggung penting selanjutnya. Beberapa negara, termasuk Prancis, telah berjanji untuk mengikuti langkah pengakuan negara Palestina yang berdaulat, menambah daftar panjang negara yang mendukung Palestina.

Hingga kini, sebanyak 147 dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara. Meskipun demikian, pengakuan ini belum memberikan Palestina kursi resmi di PBB. (JOV)