Umum

Progres Betonisasi Jalan Gedangan–Betro Tertinggal, Pemkab Sidoarjo Minta Kontraktor Bergerak Cepat

374
×

Progres Betonisasi Jalan Gedangan–Betro Tertinggal, Pemkab Sidoarjo Minta Kontraktor Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
foto : Diskominfo Sidoarjo)

POSTWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap pelaksana proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro. Proyek infrastruktur senilai Rp 23 miliar tersebut mencatatkan keterlambatan fisik (deviasi) hingga hampir 10 persen dari target yang ditetapkan.

Inspeksi mendadak (sidak) langsung dipimpin oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, pada Senin (12/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Sidoarjo Mukhammad Makhmud, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta pihak kontraktor.

Kejar Target Rampung Desember 2026

Dalam keterangannya di lokasi proyek, Subandi menekankan bahwa pengerjaan fisik harus segera ditingkatkan agar tidak meleset dari jadwal utama. Pembangunan jalan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2026.

“Masih ada deviasi 10 persen dari target yang harus dicapai hampir 34 persen, dan bulan Desember 2026 harus selesai,” tegas Subandi, Senin (12/10/2026).

Pemkab Sidoarjo meminta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan mengurai berbagai kendala teknis di lapangan. Beberapa hambatan utama yang harus segera diselesaikan meliputi:

– Relokasi Utilitas: Penataan ulang jalinan kabel serat optik dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

– Penertiban Sempadan: Penanganan bangunan liar dan warung di sempadan jalan yang berpotensi menghambat alat berat serta proses konstruksi.

Penataan Terpadu: Betonisasi Jalan dan Normalisasi Sungai Mencegah Banjir

Tidak hanya fokus pada percepatan struktur jalan, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan penataan kawasan terpadu. Subandi menilai bahwa kualitas jalan beton tidak akan bertahan lama atau berdampak maksimal jika drainase dan aliran sungai di sekitarnya diabaikan.

Oleh karena itu, proyek betonisasi jalan Gedangan–Betro ini dipadukan langsung dengan normalisasi sungai di sekitar jalur pengerjaan untuk meminimalkan risiko banjir saat musim hujan tiba.

READ  KPK Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik Saat Geledah BPN Jatim

“Anggaran jalan ini kurang lebih Rp 23 miliar. Kalau sudah dilakukan pembangunan, sekalian kita benahi sungainya agar normalisasi juga berjalan. Harapan kita, jalannya bagus dan normalisasi sungai juga terlaksana,” lanjutnya.

Pengawasan Mingguan dan Pemantauan Lewat e-Kenda

Guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar dan linimasa, Pemkab Sidoarjo mewajibkan adanya evaluasi berkala secara rutin.

1. Rapat Evaluasi Mingguan: PPK dan konsultan pengawas diinstruksikan melakukan koordinasi intensif minimal satu kali dalam sepekan.

2. Integrasi Sistem e-Kenda: Seluruh perkembangan (progress) pengerjaan wajib terintegrasi langsung ke dalam sistem pemantauan digital e-Kenda.

Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan memberikan teguran resmi sesuai regulasi kepada pelaksana proyek jika terbukti gagal memenuhi target ketepatan waktu atau menyalahi aturan kontrak. (GVM)