BisnisUmum

Rokok Ilegal Makin Menekan Industri Legal, Produksi Gudang Garam Turun 3,2 Miliar Batang

286
×

Rokok Ilegal Makin Menekan Industri Legal, Produksi Gudang Garam Turun 3,2 Miliar Batang

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

POSTWARTA.COM – Peredaran rokok ilegal semakin menjadi tantangan bagi industri rokok legal di Indonesia. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat penurunan volume produksi hingga 3,2 miliar batang sepanjang semester I-2026, yang turut berdampak pada penurunan pendapatan perseroan sebesar Rp3,19 triliun secara tahunan.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, produksi rokok perseroan turun dari sekitar 23,7 miliar batang pada semester I-2025 menjadi 20,5 miliar batang pada periode Januari-Juni 2026.

Penurunan produksi tersebut berjalan seiring dengan melemahnya volume penjualan. Pendapatan Gudang Garam tercatat turun dari Rp44,36 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp41,17 triliun pada semester I-2026 atau mengalami kontraksi sekitar 7,2%.

“Kalau kita masukkan pada cost of revenue, itu mengalami penurunan sekitar 13,3 persen, sejalan dengan menurunnya volume penjualan,” ujar Heru, Kamis (10/9/2026).

Menurut Heru, tekanan terhadap penjualan tidak hanya dipengaruhi kondisi pasar. Peredaran rokok ilegal yang menawarkan harga lebih murah juga menjadi salah satu faktor yang semakin menekan produk rokok legal.

Rokok ilegal memiliki keunggulan harga karena tidak dibebani kewajiban pembayaran cukai sebagaimana produk rokok legal. Kondisi tersebut semakin menjadi persoalan ketika daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, belum sepenuhnya pulih.

Heru mengatakan konsumen dari kelompok tersebut semakin sensitif terhadap perubahan harga. Sementara itu, kenaikan cukai rokok membuat harga produk legal menghadapi tekanan untuk tetap kompetitif.

“Yang terjadi di industri ini, kenaikan cukai yang terjadi 2020 yang bertepatan dengan keadaan kelompok menengah ke bawah tidak mengalami perbaikan dalam daya beli mereka. Konsumen menengah ke bawah berusaha mencari alternatif lebih murah. Di samping itu, banyak rokok ilegal, jadi tidak pakai cukai,” katanya.

READ  Hipmi Minta Cukai Rokok Proporsional: Jaga Pekerja, Petani, dan Penerimaan Negara.

Kenaikan Cukai Rokok Jadi Tantangan Industri Legal

Tekanan terhadap industri rokok legal juga tidak terlepas dari meningkatnya beban cukai dalam beberapa tahun terakhir.

Heru menyebut tarif cukai rokok terus mengalami kenaikan sejak 2020. Sebagai gambaran, cukai untuk rokok 12 batang pada 2020 berada di kisaran Rp11.624 per bungkus.

Sementara pada 2026, tarif cukai untuk sigaret kretek mesin (SKM) telah mencapai Rp19.071 per bungkus.

Kenaikan cukai tersebut menjadi tantangan bagi produsen rokok legal. Perusahaan tidak selalu dapat meneruskan seluruh kenaikan beban cukai kepada konsumen melalui kenaikan harga jual.

Pasalnya, kondisi daya beli yang masih tertekan berpotensi membuat konsumen mencari produk dengan harga lebih rendah. Dalam kondisi tersebut, rokok ilegal tanpa cukai menjadi salah satu alternatif yang dapat semakin menarik konsumen sensitif terhadap harga.

Heru menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap Gudang Garam, tetapi juga berpotensi menekan kinerja berbagai produsen rokok legal yang produknya dikenai cukai.

Penurunan volume penjualan pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap tingkat produksi dan profitabilitas industri.

Gudang Garam Pangkas Beban Operasional

Di tengah tekanan penjualan, Gudang Garam melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pengeluaran. Beban operasional perseroan turun dari Rp3,4 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp2,6 triliun pada semester I-2026.

Penurunan beban operasional tersebut sejalan dengan berkurangnya aktivitas produksi dan penjualan.

Beban bunga perseroan juga mengalami penurunan seiring posisi pinjaman yang jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

Bahkan, sepanjang Januari-Juni 2026, Gudang Garam tidak lagi mencatatkan pinjaman bank jangka pendek. Kondisi tersebut berbeda dibandingkan semester I-2025, ketika perseroan masih memiliki pinjaman jangka pendek sekitar Rp5,2 triliun.

Penurunan penjualan dengan demikian tidak hanya berdampak pada pendapatan, tetapi juga mendorong perseroan melakukan penyesuaian terhadap struktur biaya dan kebutuhan modal kerja.

READ  Hadapi Lonjakan Kebutuhan Nataru, Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas Amankan Pasokan Energi Jatim

Persediaan Gudang Garam Ikut Menurun

Tekanan terhadap aktivitas produksi juga terlihat dari perubahan posisi aset Gudang Garam.

Total aset perseroan turun sekitar 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terbesar berasal dari persediaan yang menyusut dari sekitar Rp37 triliun menjadi Rp31,76 triliun.

Penurunan persediaan tersebut berkaitan dengan berkurangnya pembelian bahan baku seiring melemahnya volume penjualan.

Selain persediaan, aset tetap Gudang Garam juga turun 10,2%, dari Rp21,19 triliun menjadi Rp19,03 triliun.

Rangkaian penurunan tersebut menunjukkan tekanan terhadap industri rokok legal mulai terlihat pada berbagai aspek, mulai dari volume produksi dan penjualan hingga persediaan serta penggunaan aset.

Bagi Gudang Garam, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan kinerja penjualan di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan, tetapi juga menghadapi persaingan harga yang semakin berat akibat maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai.

Kondisi tersebut membuat upaya menciptakan persaingan yang sehat antara produk legal dan ilegal menjadi salah satu tantangan penting bagi keberlangsungan industri hasil tembakau legal di Indonesia. (OKV)