POSTWARTA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi menetapkan empat kecamatan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini dilakukan seiring tingginya risiko karhutla pada puncak musim kemarau yang melanda kawasan tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Partana, mengungkapkan bahwa potensi karhutla mulai meningkat, terlebih setelah terdeteksi kejadian kebakaran di kawasan perbatasan Bondowoso dekat Kawah Wurung. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan kasus karhutla di dalam wilayah Banyuwangi, langkah-langkah mitigasi terus diprioritaskan.
“Kalau potensi di musim ini tentu terjadi ketika di titik-titik tertentu karhutla mulai tersulut. Berdasarkan pemetaan kami, wilayah dengan potensi kerawanan tertinggi di Banyuwangi mencakup hampir keseluruhan kawasan hutan yang ada di empat kecamatan,” ujar Partana, Rabu (26/8/2026).
Adapun empat kecamatan yang masuk dalam zona merah karhutla tersebut meliputi Wongsorejo, Kalibaru, Pesanggaran, dan Tegaldlimo. Area hutan di lokasi-lokasi ini memiliki karakteristik yang beragam dan berisiko tinggi, mulai dari vegetasi perbukitan yang mengering, hutan tropis kering, hingga wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi.
Kondisi kemarau panjang dinilai membuat vegetasi sangat mudah tersulut api. Periode Agustus hingga September menjadi fase paling krusial karena selain memicu ancaman kebakaran hutan, sebagian wilayah di Banyuwangi juga mulai merasakan dampak berkurangnya ketersediaan air bersih.
“Puncak musim kemarau di bulan Agustus hingga September ini memang menjadi fase paling krusial di mana kita harus mengantisipasi ancaman karhutla secara maksimal,” tegasnya.
Sebagai bentuk penanganan dini, BPBD bersama jajaran Forkopimda menjadwalkan apel siaga serta penguatan Satgas Karhutla. Kesiapsiagaan ini melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Perhutani di tiga wilayah kerja dan pengelola Taman Nasional Alas Purwo, melalui penggiatan patroli rutin serta pemantauan titik api dari menara pengawas.
Di samping upaya teknis, BPBD turut mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas pembakaran terbuka, baik saat pembersihan lahan maupun pengelolaan sampah. Hembusan angin kencang serta vegetasi yang serba kering dapat membuat kobaran api cepat meluas secara tak terkendali.
“Bagi masyarakat, untuk sementara sampah organik tidak perlu dibakar di tempat terbuka yang rawan. Lebih baik ditimbun, karena nanti saat musim hujan tiba, tumpukan sampah itu justru akan berubah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat,” imbau Partana. (VQO)




