BisnisEkonomiUmum

Surabaya Kretekroncong Festival 2025: Mencari Keseimbangan Kebijakan dan Keberlanjutan Ekonomi IHT

379
×

Surabaya Kretekroncong Festival 2025: Mencari Keseimbangan Kebijakan dan Keberlanjutan Ekonomi IHT

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi topik sentral dalam diskusi yang digelar pada Surabaya Kretekroncong Festival 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bersama Lentera Nusantara pada Jumat, 7 November 2025, ini menjadi ruang dialog penting mengenai masa depan IHT di tengah regulasi yang semakin ketat, terutama mengingat peranannya yang besar dalam menopang ekonomi Jawa Timur dan nasional.

Direktur Lentera Nusantara, Irfan Wahyudi, membuka diskusi dengan menekankan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi tembakau tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial dan ekonomi jutaan keluarga yang bergantung pada sektor ini.

Ia menyerukan agar adanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang adil sangat diperlukan dan tidak boleh hanya menekan salah satu sisi.

IHT: Penyumbang Cukai dan Penyerapan Tenaga Kerja

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar, menegaskan kontribusi besar IHT terhadap negara. Sektor ini tercatat menyerap lebih dari 5,9 juta tenaga kerja dan menjadi penyumbang besar penerimaan negara, dengan penerimaan dari cukai hasil tembakau mencapai lebih dari Rp216 triliun pada tahun 2024.

Bahar juga mendesak agar pemberantasan rokok ilegal diperkuat. Ia menilai keberadaan rokok ilegal merusak ekosistem industri yang telah berjalan, merugikan negara, dan berdampak langsung pada pekerja di sektor legal.

Penerimaan Cukai dan Dukungan UMKM

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, memaparkan data realisasi penerimaan negara di Jawa Timur hingga September 2025 yang mencapai Rp100,5 triliun, dengan cukai menjadi penyumbang terbesar (95,67% dari total penerimaan). Ia optimistis target penerimaan akan tercapai pada akhir tahun.

Untuk mendukung keberlangsungan pabrik rokok skala kecil, Untung menjelaskan bahwa skema APHT (Aglomerasi Publikasi Hasil Tembakau) tengah dibahas. Skema ini akan memberikan penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari, yang diharapkan menjadi ruang usaha bagi pelaku UMKM rokok agar tetap dapat beroperasi secara legal. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif cukai tahun depan, sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri kecil.

READ  Avatar: Fire and Ash Raih USD 36,5 Juta di Hari Pertama

Hilirisasi Tembakau dan Identitas Budaya

Rektor UWKS, Prof. Nugrahini Susantinah Wisnujati, menegaskan bahwa tembakau adalah bagian dari identitas budaya sekaligus mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, strategi hilirisasi tembakau perlu diperkuat agar nilai tambah dan keberlanjutan ekonomi rakyat tetap terjaga. Ia menekankan bahwa riset, inovasi, dan dialog antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam merumuskan arah industri ini.

Secara keseluruhan, Festival ini menegaskan bahwa IHT bukan sekadar komoditas, tetapi bagian integral dari identitas sosial dan ekonomi masyarakat di Jawa Timur dan Indonesia. Festival ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kebijakan publik, pelestarian budaya, dan keberlangsungan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan. (TYI)