POSTWARTA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Selasa (13/10/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran handphone (HP) ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkotika atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan rutan.
Operasi penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas menyisir kamar demi kamar secara menyeluruh, mulai dari sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.
Meski dilakukan secara intensif, razia berlangsung kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk menjaga ketertiban serta menghindari ketegangan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa penggeledahan bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” ujar Tristiantoro di sela-sela memimpin operasi.
Menurutnya, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan aktivitas di dalam rutan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Keberadaan barang terlarang, terutama handphone ilegal, tidak hanya melanggar tata tertib rutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila tidak diantisipasi melalui pengawasan yang konsisten.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi petugas ke dalam beberapa kelompok kecil. Pembagian tim tersebut bertujuan memastikan penyisiran berjalan efektif di setiap lorong dan blok hunian.
Selama pemeriksaan, warga binaan diminta bersikap kooperatif dengan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar mereka. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara penegakan tata tertib dan pelaksanaan pembinaan di lingkungan rutan.
Melalui razia rutin dan pengetatan pengawasan, Rutan Kelas I Surabaya berharap dapat menekan potensi peredaran HP ilegal, pungli, dan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, tertib, bersih dari barang terlarang, serta mendukung proses pembinaan warga binaan yang berintegritas. (FEZ)




