HukumUmum

Enam Jukir Diamankan, DPRD Sidoarjo Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir

383
×

Enam Jukir Diamankan, DPRD Sidoarjo Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir

Sebarkan artikel ini
foto Istimewa

POSTWARTA.COM – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo menggelar razia penertiban parkir di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (29/9/2026). Dalam razia tersebut, sebanyak enam juru parkir (jukir) terpaksa diamankan akibat kedapatan melakukan kecurangan karcis hingga menyerobot area steril yang berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penertiban di pusat kota ini disaksikan langsung oleh jajaran Komisi B DPRD Sidoarjo, Mohamad Agil Effendi dan Supriyono.

Modus Karcis Daur Ulang hingga Kertas Buatan Sendiri
Kepala UPT Parkir Dishub Sidoarjo, Fajar Rusdiono, mengungkapkan bahwa petugas menemukan berbagai modus kecurangan yang dilakukan oleh oknum jukir di lapangan. Mulai dari penggunaan ulang karcis stok lama yang sudah tidak berlaku, hingga manipulasi karcis.

“Karcis asli tetapi stok lama digunakan kembali. Ada juga karcis bagian atas menggunakan keluaran lama kami, sedangkan bagian bawahnya diselipkan kertas biasa buatan sendiri,” ungkap Fajar.

Selain modifikasi karcis, petugas juga menemukan praktik jukir yang enggan memberikan potongan lembar kedua karcis kepada pemilik kendaraan. Langkah tak jujur ini sengaja dilakukan untuk menyulitkan pengawasan dan manipulasi rekapitulasi jumlah kendaraan.

Kawasan Depan Pendopo Diserobot, Enam Jukir Kena Tipiring
Tak hanya merusak sistem retribusi resmi, para jukir nakal ini juga nekat mengekspansi lahan parkir melebihi batas kajian resmi Dishub. Bahkan, area yang seharusnya steril seperti bagian depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo turut diserobot untuk lahan parkir liar.

Atas pelanggaran tersebut, para jukir yang terjaring langsung diproses hukum.

“Untuk hari ini ada sekitar enam jukir yang diamankan. Kami lakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegas Fajar.

Potensi Kebocoran PAD Capai Jutaan Rupiah per Hari
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Supriyono, menegaskan bahwa penertiban ini sangat krusial karena berdampak langsung pada target pendapatan daerah. Di kawasan Alun-Alun Sidoarjo saja, terdapat enam titik parkir resmi dengan potensi penerimaan retribusi mencapai Rp1,2 juta per hari.

READ  Deltras FC “Kembali ke Sidoarjo”, Bidik Promosi dan Sapu Bersih Laga Kandang

“Potensi itu bisa bocor akibat ulah oknum jukir. Kami meminta masyarakat berani menolak membayar apabila jukir tidak memberikan karcis resmi,” seru Supriyono.

Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Mohamad Agil Effendi, menyoroti adanya titik parkir liar yang area operasionalnya membengkak hingga 80 persen dari batas kajian. Selain itu, ditemukan pula jukir yang menunggak setoran.

“Banyak titik yang semestinya steril justru diserobot. Kami mendesak Dishub menerapkan SP 1, SP 2, dan SP 3 secara tegas hingga mengganti koordinator wilayah jika diperlukan,” desak Agil.

DPRD Bakal Panggil Dishub dan Minta Pemasangan Marka Batas
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi B DPRD Sidoarjo berencana memanggil Dishub Sidoarjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Evaluasi mendalam akan dilakukan mencakup mekanisme pengawasan jukir, penetapan target retribusi, hingga dorongan pemasangan marka pembatas fisik agar area parkir tidak meluas secara ilegal.

Sementara itu, Dishub Sidoarjo berkomitmen memperketat pengawasan dan patroli berkala, terutama di titik-titik pusat keramaian saat akhir pekan. (JMV)