Umum

BPOM Ungkap Rokok Elektronik Banyak Gunakan Rasa Buah dan Bentuk Mirip Barang Sehari-hari

359
×

BPOM Ungkap Rokok Elektronik Banyak Gunakan Rasa Buah dan Bentuk Mirip Barang Sehari-hari

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebagian besar rokok elektronik yang beredar memiliki karakteristik rasa buah serta bentuk menyerupai berbagai barang sehari-hari. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menarik perhatian anak-anak dan remaja.

Temuan tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Nova Emelda, dalam diskusi bersama media di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Nova mengatakan, berdasarkan pilot project pengawasan di tingkat ritel, sebanyak 61,06 persen rokok elektronik yang diamati menggunakan perisa buah dan buah dingin.

“Sebagian besar di atas 50 persen, 61 persen itu aroma buah, aroma yang disukai oleh anak-anak, oleh remaja. Jadi kayak model rasa stroberi, rasa mangga,” kata Nova.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan rokok elektronik di pasaran tidak hanya hadir dengan beragam pilihan rasa. Karakteristik tersebut juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik produk bagi kelompok usia muda.

Rokok Elektronik Dikemas Mirip Pulpen dan Spidol

Selain menemukan penggunaan perisa buah, BPOM juga menemukan sejumlah produk rokok elektronik dikemas dalam bentuk yang menyerupai barang yang umum digunakan sehari-hari.

Beberapa produk disebut memiliki bentuk menyerupai pulpen hingga spidol. Kondisi tersebut membuat produk dinilai sulit dikenali sebagai rokok elektronik oleh orang-orang di lingkungan sekitar.

“Ada yang bentuknya kayak pulpen, ada yang kayak spidol. Jadi kebanyakan kalau dibawa ke sekolah, guru aja enggak tahu kalau itu adalah rokok elektronik atau orang tua di rumah kita enggak tahu itu rokok elektronik,” ujarnya.

Nova mengatakan karakteristik rasa dan bentuk tersebut menjadi salah satu perhatian BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik.

Menurutnya, bentuk produk yang menyerupai benda sehari-hari perlu menjadi perhatian karena dapat membuat rokok elektronik lebih sulit dikenali, terutama ketika berada di lingkungan sekolah maupun rumah.

READ  KAI Perkuat Transportasi Hijau dengan Penggunaan Biosolar B40

BPOM Perkuat Pengawasan Rokok Elektronik

BPOM saat ini memiliki sejumlah regulasi yang menjadi dasar pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik.

Salah satunya adalah Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Selain itu, BPOM juga menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2024 mengenai pedoman tindak lanjut hasil pengawasan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap karakteristik produk, tetapi juga mencakup informasi dan komponen yang terdapat dalam produk rokok elektronik.

BPOM juga menyediakan aplikasi BPOMWatch yang dapat digunakan produsen dan importir untuk melaporkan kadar nikotin serta contoh kemasan produk yang digunakan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Temuan mengenai dominasi perisa buah dan bentuk menyerupai barang sehari-hari menjadi perhatian tersendiri karena karakteristik tersebut dinilai berpotensi meningkatkan ketertarikan kelompok usia muda terhadap rokok elektronik. (EIN)