Umum

Pasar Banyuwangi Segera Beroperasi, 157 Lapak Masih Dibuka untuk Pedagang Lama

302
×

Pasar Banyuwangi Segera Beroperasi, 157 Lapak Masih Dibuka untuk Pedagang Lama

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Proyek revitalisasi Pasar Banyuwangi akhirnya memasuki babak akhir. Pasar rakyat dengan konsep modern ini dijadwalkan resmi beroperasi pada Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi saat ini sedang merampungkan berbagai fasilitas pendukung, sosialisasi, hingga proses penataan tempat bagi para pedagang.

Pengelolaan bangunan pasar modern ini telah resmi diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Banyuwangi sejak Juli 2026 lalu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, menegaskan bahwa persiapan operasional kini hanya menyisakan detail-detail kecil.

“Target kita Oktober. Tinggal beberapa hal kecil yang diselesaikan, seperti gate parkir. Sementara sosialisasi kepada pedagang juga terus dilakukan secara simultan,” ujar Bramuda, Senin (14/9/2026).

Pembagian Lapak Pedagang: 560 Pedagang Lama Lolos Verifikasi
Proses penempatan pedagang kini telah memasuki tahap akhir. Dari total 717 lapak yang tersedia di Pasar Banyuwangi, sebanyak 560 pedagang prioritas—yang merupakan pedagang lama—telah lolos tahap verifikasi dan validasi. Penentuan nomor lapak pun telah dilakukan secara adil melalui mekanisme pengundian.

Saat ini masih tersisa 157 lapak kosong. Lapak tersisa tersebut akan dialokasikan pada verifikasi tahap kedua yang berlangsung hingga 15 September 2026 khusus bagi pedagang lama yang belum terakomodasi di tahap awal.

Bramuda memastikan seluruh pedagang lama yang memenuhi syarat akan diupayakan mendapatkan tempat berjualan.

Kriteria Prioritas Pedagang:

Terdaftar sebagai pedagang existing (lama).

Aktif berjualan.

Memiliki surat izin resmi sesuai data basis Pemkab Banyuwangi.

Peningkatan Fasilitas dan Pengamanan Khusus
Tak sekadar penataan lapak, Pemkab Banyuwangi juga mematangkan sejumlah infrastruktur penunjang demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Beberapa di antaranya adalah penambahan fasad bagi pedagang area luar serta skema pengamanan ekstra untuk zona toko emas sebelum hari pembukaan.

READ  JMSI Banyuwangi Buka Ruang Kolaborasi dengan Investor untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Guna mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab, Pemkab mengimbau seluruh pedagang untuk bersikap waspada terhadap penipuan sewa lapak.

“Jangan melalui perantara atau pihak-pihak yang menawarkan sesuatu dengan imbalan tertentu. Jika ada pertanyaan atau keberatan, langsung sampaikan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan. Insyaallah akan dilayani,” tegas Bramuda. (TJF)