Umum

Tim Jibom Polda Jatim Ledakkan Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang

263
×

Tim Jibom Polda Jatim Ledakkan Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang

Sebarkan artikel ini
Personel kepolisian melakukan pengamanan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi lokasi penemuan mortir, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Polres Malang

POSTWARTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa sebuah bom jenis mortir yang ditemukan warga di gudang rongsokan Desa Kedungpedaringan, Kabupaten Malang, telah berhasil dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melalui prosedur peledakan atau disposal.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa proses disposal tersebut dilaksanakan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah dilakukan asesmen mendalam oleh Tim Jibom.

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Budiono di Malang, Minggu.

Ditemukan di Antara Tumpukan Besi Tua
Menurut Budiono, mortir tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pengepul barang bekas di gudang rongsokan setempat pada Sabtu (18/7/2026). Saat itu, saksi sedang melakukan aktivitas pemilahan terhadap tumpukan besi tua di lokasi kejadian.

Secara tidak sengaja, pengepul tersebut melihat objek yang menyerupai mortir terselip di antara tumpukan besi.

“Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Budiono menambahkan.

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian dari Polres Malang bersama Polsek Kepanjen langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi serta mencegah warga sekitar mendekat demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Asal-Muasal Mortir Masih Diselidiki
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami bagaimana barang berbahaya tersebut bisa berada di dalam gudang rongsokan di wilayah Malang. Proses penyelidikan terkait asal-muasal mortir masih terus berjalan.

READ  Polres Malang Gelar Khitan Massal Gratis, Wujud Kepedulian Sosial untuk 80 Anak

Pihak Polres Malang juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat luas agar senantiasa waspada. Jika warga menemukan benda mencurigakan yang diduga kuat sebagai bahan peledak atau amunisi aktif, diharapkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi,” tutur Budiono memungkasi. (POQ)