POSTWARTA.COM – Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali membuahkan hasil besar. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir ekstasi asal Luxembourg yang dikendalikan oleh jaringan narkotika internasional.
Modus Dinding Paket Baju Pengantin
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket kiriman yang dideklarasikan sebagai “Baju Pengantin”. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kejanggalan pada fisik kemasan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan butiran tablet yang disembunyikan di dalam dinding paket tersebut,” ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Kronologi Penangkapan di Bekasi
Menindaklanjuti temuan tersebut, BNN melakukan koordinasi cepat untuk melakukan teknik penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery). Petugas menelusuri alamat tujuan paket yang mengarah ke kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan:
1. Tersangka: Seorang pria berinisial AFZ.
2. Barang Bukti: 4.080 butir tablet (berat total 1.907,2 gram).
3. Nilai Ekonomi: Diperkirakan mencapai Rp1,63 miliar.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, ribuan tablet tersebut positif mengandung MDMA (methylenedioxymethamphetamine), yang merupakan narkotika golongan 1 jenis ekstasi.
Komitmen Perlindungan Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata peran instansinya sebagai community protector.
“Ini adalah komitmen tugas kami untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. Sinergi dengan BNN sangat krusial dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Hendri.
Pengejaran Jaringan Internasional
Brigjen Roy Hardi menambahkan bahwa pihaknya kini tengah membidik otak di balik pengiriman ini. BNN berencana segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi pengendali jaringan tersebut setelah bukti-bukti identitas terkumpul secara lengkap.
Kasus ini mempertegas bahwa jalur logistik internasional masih menjadi celah yang terus diawasi ketat oleh otoritas keamanan Indonesia guna membendung masuknya zat adiktif dari luar negeri. (EKO)




