POSTWARTA.COM – Inovasi layanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, yaitu “Si Mamah” (Siap Melayani Di Rumah) dan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas “Jalan Pintas”, terbukti sangat membantu masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan warga sakit. Program ini memungkinkan petugas untuk mendatangi langsung rumah warga guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Aktivitas “jemput bola” ini nyaris dilakukan setiap minggu, berpindah dari satu rumah ke rumah warga yang membutuhkan.
Seperti yang terlihat di wilayah Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, pada Selasa (9/12/2025). Dua warga penyandang disabilitas mendapat giliran untuk mengikuti proses perekaman data e-KTP, meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
Warga Difabel Merasa Terbantu
Salah satu penerima manfaat adalah Wardatul Khumairoh (30), seorang difabel yang tinggal di Jl. Tengiri, RT 7 RW 3 Bendomungal. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas kemudahan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu karena bisa mendapatkan KTP elektronik tanpa harus bersusah payah datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Kantor Dispenduk Capil.
“Senang sekali karena saya tidak usah datang ke MPP, tapi petugas yang datang ke rumah saya. Terima kasih banyak,” ungkap Wardatul.
Hal serupa dirasakan oleh Andini Wahyuningsih (24), difabel dari Jl. Cucut RT 3 RW 1 Bendomungal, yang dibantu oleh sang ibu saat menjalani proses perekaman. “Terima kasih,” ucapnya singkat dan terbata-bata.
Menjamin Hak Identitas Warga
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menegaskan bahwa kedua layanan kependudukan ini telah berjalan efektif selama hampir tiga tahun. Tujuan utama inovasi ini adalah untuk memastikan terpenuhinya hak setiap warga negara untuk memiliki identitas kependudukan.
“Kami ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di rumah warga dengan target seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lansia, disabilitas, atau yang kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil,” tegas Tectona Jati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa “Si Mamah” dan “Jalan Pintas” bertujuan untuk mempermudah akses layanan, mengintegrasikan data dengan instansi lain, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih personal dan proaktif.
“Inovasi ini jelas menghilangkan hambatan jarak dan keterbatasan akses informasi. [Juga] meningkatkan efisiensi dan pemerataan pelayanan serta menghilangkan hambatan akses,” pungkas Tectona Jati berharap layanan ini akan terus menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (SYX)




