Umum

Dishub Surabaya Tindak Jukir Nakal dan Kendaraan Parkir Sembarangan di Basuki Rahmat–Embong Malang

335
×

Dishub Surabaya Tindak Jukir Nakal dan Kendaraan Parkir Sembarangan di Basuki Rahmat–Embong Malang

Sebarkan artikel ini
Dishub Surabaya menindaklanjuti aduan warga dengan menertibkan jukir tidak resmi di Jalan Basuki Rahmat dan Embong Malang, Senin (8/12/2025). (Foto: Kominfo)

POSTWARTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak tegas juru parkir (jukir) yang melanggar batas wilayah tugas, serta kendaraan warga yang parkir sembarangan di tepi jalan umum. Penindakan dilakukan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Embong Malang, Senin (8/12/2025), menyusul aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

“Kami menemukan bahwa dalam aduan tersebut ada jukir resmi Dishub, namun melanggar batas wilayahnya,” ujar Trio.

Jukir yang seharusnya bertugas di kawasan Valhalla–Kombes Duryat diketahui menarik parkir hingga area pertokoan modern di Jalan Basuki Rahmat. Dishub pun memberikan teguran keras kepada jukir tersebut.

“Satu kali lagi melakukan pelanggaran, bekerja tidak sesuai wilayah, kami akan langsung cabut KTA sebagai petugas parkirnya,” tegas Trio.

Selain penindakan jukir, Dishub juga menertibkan parkir sembarangan di Jalan Embong Malang. Sejumlah kendaraan warga dilaporkan memakan ruang parkir di depan pertokoan sehingga mengganggu pelanggan. Trio menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada jukir setempat, sementara warga yang membutuhkan parkir inap diarahkan ke fasilitas parkir Gedung Siola.

“Kalau menginap silakan parkir di Siola. Itu bisa untuk parkir menginap, nanti ada tempat tertentu untuk kendaraan menginap,” jelasnya.

Trio menegaskan Dishub tidak segan menderek kendaraan yang tetap melanggar aturan parkir.

“Kalau ada yang melanggar, mereka parkir tidak sesuai aturan, akan kita derek. Ini sosialisasi sekaligus peringatan terakhir untuk dipatuhi,” ujarnya.

Ia memastikan kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan di Embong Malang, tetapi juga akan diperluas ke kawasan lain di Surabaya.

READ  Ratusan Lansia Surabaya Ikuti Senam Sehat di Balai Kota

“Kami akan terus bergerak ke lokasi-lokasi lain bila ada informasi melalui medsos,” tambahnya. (VRO)