PemerintahanUmum

BNPB Terbangkan Genset 250 KWH ke Aceh Tengah Atas Instruksi Pemerintah

362
×

BNPB Terbangkan Genset 250 KWH ke Aceh Tengah Atas Instruksi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus melakukan percepatan pemulihan layanan vital di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra. Salah satu fokus utama adalah pemulihan kebutuhan listrik bagi warga dan fasilitas penting.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengirimkan bantuan unit pembangkit listrik (genset) berkapasitas besar ke salah satu wilayah yang terdampak cukup parah.

Bantuan Listrik untuk Tiga Provinsi Terdampak
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra setidaknya menerjang tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Seskab Teddy, pemerintah telah mengirimkan satu unit genset listrik berkapasitas 250 KWH untuk mendukung layanan vital. Genset tersebut diangkut menggunakan helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan ditempatkan di Rumah Sakit di Takengon, Aceh Tengah.

“Sabtu, 6 Desember 2025, melalui helikopter BNPB, telah diangkut Genset listrik 250 KWH untuk Rumah Sakit di Aceh Tengah, Takengon,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12/2025).

Jalur Darat Terputus, Pengiriman Pakai Helikopter
Pengiriman genset menggunakan helikopter dilakukan karena wilayah Takengon masih mengalami dampak yang cukup parah, di mana akses jalur darat terputus.

“Takengon, Aceh Tengah, adalah salah satu kabupaten yang jalan daratnya terputus akibat longsor dan jembatan putus di berbagai jalur,” jelasnya.

Meskipun menghadapi kendala akses, Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat dalam pemulihan sejumlah infrastruktur di wilayah terdampak bencana. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama listrik dan layanan kesehatan, dapat kembali terpenuhi. (DEG)

READ  Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah