POSTWARTA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang meluncurkan inovasi layanan digital terbaru yang diberi nama Aplikasi Sakeramesem. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan akta kelahiran bayi tanpa perlu kehadiran fisik warga di kantor.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam, menjelaskan bahwa Sakeramesem merupakan bentuk percepatan pelayanan, khususnya bagi ibu yang baru saja melahirkan.
“Ketika ibu melahirkan di puskesmas, data kelahirannya bisa langsung diinput oleh petugas melalui aplikasi Sakeramesem,” ujar Nor Alam.
Data kelahiran yang dikirimkan secara langsung dari fasilitas kesehatan (puskesmas) tersebut akan segera diverifikasi oleh Dispendukcapil, dan akta kelahiran akan diterbitkan secara daring.
“Jadi warga tidak perlu datang ke kantor. Semua bisa diselesaikan lewat sistem,” tegasnya.
Nor Alam menambahkan bahwa aplikasi Sakeramesem adalah inovasi lokal yang dikembangkan oleh Dispendukcapil Sampang, yang bertujuan untuk mendukung penuh upaya digitalisasi administrasi kependudukan di daerah tersebut, meskipun berbeda dari sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bersifat nasional.
Dengan hadirnya inovasi Sakeramesem ini, masyarakat Sampang, terutama keluarga baru, diharapkan dapat menikmati layanan dokumen kependudukan yang lebih cepat, akurat, dan efisien, sejalan dengan komitmen Dispendukcapil untuk memberikan pelayanan prima. (RIO)




