POSTWARTA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, meresmikan secara daring 11 Mal Pelayanan Publik (MPP) baru di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya, Rini menyebutkan bahwa kehadiran MPP merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat di daerah.
“MPP ini akan menjadi batu pijakan dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan murah bagi masyarakat pada 11 daerah,” ujarnya.
Tambahan MPP, Kini Ada 296 di Seluruh Indonesia
Adapun 11 daerah yang kini resmi memiliki MPP adalah:
1. Kabupaten Simalungun (Sumatra Utara)
2. Kabupaten Kuantan Singingi (Riau)
3. Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatra Selatan)
4. Kota Cirebon (Jawa Barat)
5. Kabupaten Kediri dan Bondowoso (Jawa Timur)
6. Kabupaten Kutai Timur (Kalimantan Timur)
7. Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara)
8. Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku)
9. Kabupaten Mimika (Papua Tengah)
Dengan penambahan ini, jumlah MPP di Indonesia kini mencapai 296 unit, dari sebelumnya 285.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengungkapkan bahwa MPP Kabupaten Kediri saat ini telah bekerja sama dengan 21 instansi yang menyediakan 85 jenis layanan publik. Pemerintah daerah menargetkan akan menambah 5 instansi lagi, sehingga total layanan yang tersedia menjadi sekitar 91 hingga 92 layanan.
“Tujuan utama MPP ini guna menciptakan transparansi dan memberantas pungutan liar (pungli). Silakan bagi warga Kabupaten Kediri yang menemukan pungli, laporkan saja,” tegasnya.
Salah satu layanan unggulan yang ditawarkan di MPP Kabupaten Kediri adalah pendampingan Online Single Submission (OSS), yang ditujukan untuk mempermudah proses perizinan dan legalitas bagi pelaku usaha di daerah.
Dalam peresmian MPP Kabupaten Kediri ini, turut hadir Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Solikin, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.
Dengan peresmian ini, pemerintah berharap MPP dapat menjadi simbol nyata reformasi birokrasi, mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, serta mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah. (ILR)