BisnisUmum

Gappri Sambut Baik Wacana Pemerintah Kaji Penurunan Tarif Cukai Rokok

305
×

Gappri Sambut Baik Wacana Pemerintah Kaji Penurunan Tarif Cukai Rokok

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyambut baik wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengkaji penurunan tarif cukai rokok. Langkah ini diharapkan dapat segera diwujudkan untuk menyelamatkan industri di tengah gempuran rokok ilegal dan lemahnya daya beli masyarakat.

Cukai Naik, Rokok Ilegal Merajalela
Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menyatakan bahwa usulan penurunan tarif cukai sangat relevan dengan kondisi industri saat ini. Dalam lima tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah melonjak 67,5% dan harga jual eceran (HJE) naik 89,5%. Hal ini membuat harga rokok legal semakin tidak terjangkau.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal justru semakin marak karena selisih harga yang sangat lebar. Henry menjelaskan bahwa penurunan tarif cukai akan memperkecil kesenjangan harga antara produk legal dan ilegal. “Ini akan membuka ruang pasar yang lebih luas bagi produk legal,” ujar Henry pada Minggu (21/9/2025).

Menurut Gappri, kondisi ini telah menempatkan industri rokok nasional dalam tekanan berat. Oleh karena itu, para pelaku usaha sangat menantikan realisasi kebijakan ini. Gappri bahkan telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan gambaran riil situasi pasar.

Gappri Apresiasi Operasi Bea Cukai, Minta Sasar Produsen
Selain wacana penurunan cukai, Gappri juga mengapresiasi upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memberantas rokok ilegal. Operasi Gurita yang menyasar rantai distribusi, dari hulu hingga hilir, dinilai sebagai langkah positif.

Namun, Gappri berharap operasi tersebut tidak hanya fokus pada jaringan distribusi. “Gappri berharap, Operasi Gurita juga menyasar produsen rokok ilegal, bukan hanya jaringan distribusinya,” tegas Henry.

Menkeu Prioritaskan Pemberantasan Rokok Ilegal
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengkaji opsi penurunan CHT. Namun, ia menekankan bahwa setiap kebijakan memerlukan studi mendalam dan analisis lapangan.

READ  Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,12% di Semester I-2025, Didorong Kinerja Positif Hampir Semua Sektor

“Kalau mau diturunkan seperti apa, tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” kata Purbaya.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memberantas distribusi rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Setelah itu, ia akan menghitung potensi penerimaan negara yang dapat diselamatkan dari penindakan tersebut. Data inilah yang akan menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan cukai rokok di masa depan, apakah akan dinaikkan atau diturunkan.

“Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak,” tegas Purbaya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan setoran cukai rokok sebesar Rp334,40 triliun, naik 7,7% dari target tahun ini. Purbaya memastikan bahwa kajian komprehensif akan dilakukan sebelum kebijakan cukai ditetapkan, dengan mempertimbangkan kondisi industri, tenaga kerja, serta aspek kesehatan masyarakat. (LMX)