HukumUmum

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka dan Sita Ribuan Barang Haram

273
×

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Tangkap 16 Tersangka dan Sita Ribuan Barang Haram

Sebarkan artikel ini

POSTWARTA.COM – Polres Kediri berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dan menangkap 16 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi yang berlangsung dua pekan, dari 30 Agustus hingga 10 September 2025, ini berhasil menyita barang bukti yang sangat besar, termasuk puluhan ribu pil dobel L dan puluhan gram sabu.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil menjaring 16 orang, yang terdiri dari 10 pengedar dan 6 pemakai. “Hasil operasi ini sangat signifikan dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri,” ujar Bramastyo dalam konferensi pers pada Senin, 15 September 2025.

Rincian Barang Bukti dan Kasus
Total barang bukti yang disita dalam operasi ini mencengangkan:

– 98,48 gram sabu

– 223.902 butir pil dobel L

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain seperti 15 ponsel, 1 korek gas, 1 pipet kaca, 2 alat bong, 2 timbangan digital, dan plastik klip kecil.

Dari 14 kasus yang diungkap, sembilan kasus terkait dengan peredaran sabu, yang melibatkan 10 tersangka. Lima kasus lainnya melibatkan obat keras jenis dobel L dengan 6 tersangka.

Penuntasan Target Operasi (TO)
Polres Kediri juga berhasil menuntaskan tiga target operasi (TO) yang menjadi prioritas:

1.TO pertama (30 Agustus): Petugas menyita 17 plastik sabu seberat 89,22 gram.

2. TO kedua (1 September): Mengamankan sabu seberat 0,51 gram dan 1.003 butir pil dobel L.

3. TO ketiga (2 September): Petugas berhasil menyita 22.022 butir pil dobel L yang dikemas dalam tiga kardus cokelat.

Saat ini, para tersangka masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Selain tindakan penegakan hukum, Polres Kediri juga gencar melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan di sekolah-sekolah serta lingkungan masyarakat untuk mengedukasi bahaya narkoba. (QVY)

READ  Kemenparekraf Catat Ratusan Juta Perjalanan Wisatawan di Tahun 2025