POSTWARTA.COM – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengaku belum menerima laporan resmi dari perusahaan rokok tersebut.
“Kita monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat ya, Gudang Garam belum melaporkan,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Ia menduga, PHK ini kemungkinan terkait dengan langkah modernisasi yang dilakukan perusahaan.
Isu ini mencuat dari video berdurasi 1 menit 17 detik yang menunjukkan kesedihan dan tangisan para buruh di pabrik rokok Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban PHK.
Secara terpisah, Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, jika PHK ini benar terjadi, hal itu bisa menjadi indikasi lemahnya daya beli masyarakat yang berimbas pada menurunnya produksi industri rokok.
“Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produk menurun. Produk rokoknya juga kurang mengikuti tren perubahan zaman dan kurang inovatif sehingga kurang dapat bersaing di pasaran,” kata Said Iqbal, Sabtu (6/9/2025).
Ia menambahkan, dampak dari PHK ini tidak hanya akan dirasakan oleh para buruh, tetapi juga oleh ribuan pekerja lain yang terkait dengan industri rokok, mulai dari sektor logistik, pemasok, pedagang kecil, supir, hingga pemilik kontrakan. (TOW)