POSTWARTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap 89 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, Minggu (31/8/2025). Hal ini dibenarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, yang menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang ikut dalam aksi anarkis tersebut.
“Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Saat ini masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus,” ujar Irjen Pol Nanang di Mapolda Jatim, Selasa (2/9/2025).
Nanang menegaskan, penangkapan ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang damai. “Silakan menyampaikan pendapat, itu hak masyarakat. Tapi lakukan dengan cara yang elok, santun, bukan dengan cara provokatif apalagi anarkis,” katanya.
Menurutnya, aksi anarkis tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga mengganggu hak masyarakat lain yang sedang beraktivitas. Karena itu, pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat, baik jiwa, raga, maupun harta bendanya, dengan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kerusuhan.
“Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar bertindak tegas dan terukur jika ada yang melakukan anarkisme. Mari kita jaga Jawa Timur, jaga setiap wilayah agar tetap kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut polisi telah mengamankan 580 orang terkait aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo. Dari jumlah itu, 89 orang diproses hukum sementara 479 orang dipulangkan usai pemeriksaan.
Kerusuhan yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) di Surabaya berujung brutal. Massa yang beringas membakar Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, menjarah barang-barang, serta merusak sejumlah pos polisi di beberapa titik kota. Aksi ini membuat suasana Surabaya sempat mencekam selama dua hari. (VOS)