POSTWARTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Penyidik terbaru telah memeriksa empat saksi yang merupakan karyawan Pertamina dan anak usahanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan keempat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AS, ABP, PA, dan BI. “Saksi diperiksa dalam kaitannya dengan penyidikan atas nama tersangka HW dkk,” kata Anang dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Selain memeriksa saksi dari internal Pertamina, Kejagung juga menegaskan komitmennya untuk terus memburu buronan Muhammad Riza Chalid (MRC), yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu. “Penyidik bakal menyisir negara lain untuk mencari keberadaan MRC, tersangka kasus korupsi minyak mentah,” ujar Anang.
Ia menambahkan, Kejagung terbuka terhadap berbagai informasi yang dapat membantu melacak keberadaan Riza Chalid. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri apabila terdapat petunjuk baru. “Kalau ada informasi yang valid mengenai lokasi MRC, kami akan tindak lanjuti bersama Kemenlu,” tegasnya.
Seperti diketahui, MRC yang juga pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM) diduga menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama dengan Pertamina. Tindakan itu dinilai sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. (YMU)