POSTWARTA.COM – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengimbau peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk tidak merusak fasilitas umum. Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar hari ini, Senin (25/8/2025).
Susatyo juga mengingatkan massa aksi untuk tidak melakukan pembakaran ban maupun menutup akses lalu lintas. “Kami memohon pengertian dari masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Ia menegaskan, pengamanan aksi dilakukan dengan cara persuasif tanpa melibatkan senjata api. Polisi memastikan kegiatan unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
“Kami menyarankan masyarakat untuk menghindari area DPR/MPR selama aksi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional,” tambahnya.
Sebanyak 1.250 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR/MPR guna mengantisipasi potensi gangguan.
Susatyo meminta peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lain. Menurutnya, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan sesuai koridor hukum.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir memastikan semuanya berjalan aman dan kondusif,” tegasnya. (FOV)