PemerintahanUmum

Khofifah Ingatkan Penerima Bansos Sumenep Tidak Gunakan Dana untuk Judi Online

280
×

Khofifah Ingatkan Penerima Bansos Sumenep Tidak Gunakan Dana untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos dan zakat produktif untuk warga Sumenep.

POSTWARTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan sosial dan zakat produktif senilai Rp24 miliar kepada masyarakat rentan di Sumenep, Minggu, dengan pesan tegas: jangan gunakan bantuan untuk judi online.

Peringatan itu muncul di tengah kekhawatiran atas penyalahgunaan bansos. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, sekitar 9 ribu penerima manfaat di Jawa Timur diduga menggunakan dana bansos untuk judi online, dengan total nilai mencapai Rp53 miliar. “Tolong bansos yang diterima dipergunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan,” imbau Khofifah.

Bantuan yang disalurkan meliputi beragam program, termasuk Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan kemiskinan ekstrem, Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh pabrik rokok, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Putri Jawara, serta bantuan untuk pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program Jatim Pemberdayaan Usaha Perempuan (Puspa).

Selain bantuan sosial, Khofifah juga menyerahkan santunan dukacita sebesar Rp10 juta kepada 17 keluarga korban meninggal dunia akibat kejadian luar biasa (KLB) campak di Sumenep. “Kami menyampaikan dukacita mendalam,” ungkapnya.

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mengapresiasi bantuan dari Pemprov Jatim, menegaskan komitmen Pemkab untuk terus menekan angka kemiskinan ekstrem melalui perluasan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, dan pemberdayaan UMKM, demi mewujudkan masyarakat Sumenep yang sejahtera dan berkeadilan. (ICU)

READ  Ratusan Warga Jember Nikmati Layanan Operasi Katarak Gratis dari Pemkab